Gadis SMK di Nikahi Anak Baru Lulus SD
Seluruh masyarakat kabupaten Bantaeng,Sulewesi Selatan dibuat heboh dengan pernikahan dini,dimana mempelai pria baru saja lulus dari sekolah dasar dan mempelai wanita masih duduk dibangku SMK.
Dimana mempelai pria RS berusia 13 tahun adalah warga lannying,Desa Bonto Lojong,Kecamatan Uluere,Kabupaten Bantaeng.
Sedangkan mempelai wanita MA merupakan gadis berusia 17 tahun yang masih duduk di bangku SMK adalah warga Loka,Desa Bonto Marannu,Kecamatan Uluere,Bantaeng.
Mereka berdua melangsungkan pernikahan di kediaman mempelai wanita pada kamis,30 Agustus 2018 kemarin. kata Humas Departemen Agama Kabupaten Bantaeng, Mahdi juga menyebutkan kalau dirinya sudah menerima konfirmasi dari kepala KUA Uluere atas berlangsungnya pernikahan tersebut.
Tapi Mahdi juga menambahkan kalau pernikahan keduanya ini tidak dilaporkan ke KUA Uluere dan menurut hukum yang berlaku di Indonesia tentang pernikahan ,kedua mempelai ini melakukan pernikah tidak sah secara hukum.
Dimana dengan menerima alasan dari kedua orang tua mempelai tidak melaporkan pernikahan anaknya karena mereka merasa bahwa akan menjadi sia-sia dikarena kedua mempelai masih jauh di bawah umur.
Mahdi juga memberikan solusi berupa menunggu umur mereke berdua cukup baru mengajukan permohon penerbitan buku nikah di KUA setempat dan meskipun di ajukan sekarang pasti di tolak.Pernikahan ini seperti nikah siri dimana menunggu umur mereka cukup dulu baru mengajukan buku nikah.